Pencuri Motor Gentayangan
28-01-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  


PALANGKA RAYA

 

Selain perampokan, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Palangka Raya pada awal 2012 ini tetap marak. Salah satunya terjadi pada Rabu (25/1), sekitar Pukul 19.30 WIB lalu.
Korban adalah Herlina (38), warga Jalan Yos Sudarso, Wisma Lidia Pintu H,  Kota Palangka Raya. Dia kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul Ciris R2  tahun 2011, warna putih.

Ironisnya, kendaraan bermotor jenis skuter matik (skutik), dengan Nopol KH 3631 TI a/n Jermias Sahertian itu hilang di depan kediaman korban.

Yakin bahwa sepedamotor itu telah dicuri, korban lantas melapor ke Polres Palangka Raya.

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa saat kejadian sepeda motor miliknya baru saja diparkir di depan rumah. Saat itu, korban sedang mengambil sesuatu di dalam rumah. Kondisi motor saat ditinggalkan itu dalam keadaan terkunci stang.

Saat keluar dari dari rumah, korban kaget lantaran motornya sudah tidak ada di tempat semula ia memarkirkan. Herlina menduga, dalam aksinya pelaku membawa lari motor setelah berhasil merusak kunci stang. Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materi sekitar Rp 12,5 juta.

Pihak Polres Palangka Raya kepada Tabengan membenarkan adanya laporan dugaan pencurian sepedamotor tersebut.

Terkait kejadian itu, Kapolres  Palangka Raya AKBP I Nyoman Artana mengimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati dalam mengamankan sepeda motornya saat tidak digunakan.

Nyoman menyarankan, sepeda motor yang diparkir dan ditinggalkan sebaiknya ditambahkan kunci ganda dan kunci pengaman tambahan lainnya.

Tak hanya itu, warga juga diimbau agar menggalakkan siskamling untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. win

 

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010