Kapolres Kritik Tim Pemantau BBM Pemko
28-01-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  


PALANGKA RAYA

 

Kapolres Palangka Raya AKBP I Nyoman Artana mengkritisi keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mengatasi maraknya pelangsiran bahan bakar minyak (BBM).

“Tim pemantau bentukan Pemko tidak kedengaran gaungnya,” kata Nyoman saat ditemui di kantornya, Jumat (27/1) pagi.

Tim pemantau tersebut telah diwacanakan sejak beberapa bulan sebelum Nyoman menjabat sebagai Kapolres Palangka Raya. Selain pihak kepolisian, tim tersebut juga akan menggandeng beberapa instansi terkait masalah penyaluran dan penertiban BBM.

Nyoman mengaku tidak tahu apakah tim gabungan tersebut sudah berjalan atau malah mandeg di tengah jalan. “Setahu saya selama ini yang aktif memantau dan menertibkan adalah pihak kepolisian,” tambahnya.

Ia berharap tim pemantau yang sempat dikumandangkan beberapa waktu lalu tidak menjadi pepesan kosong. Mantan Kapolres Sukamara ini beserta anggotanya sudah berupaya maksimal dalam melakukan penertiban disertai penindakan terhadap pelaku langsir. Namun ia mengaku kewalahan apabila seluruh prosesnya diserahkan hanya kepada pihak kepolisian.

Akhir-akhir ini pelangsir ditengarai mulai marak kembali, sehingga pihak kepolisian membentuk tim khusus untuk memantau. Rencananya selama 1 bulan dilakukan operasi terus menerus setiap harinya.

Orang nomor 1 di Polres Palangka Raya ini bermaksud menindak tegas pelaku penimbunan untuk memutus jalur distribusi penyelewengan BBM. Ia minta agar masyarakat yang mengetahui lokasi penimbunan BBM ilegal segera memberitahu pihak kepolisian.

Sementara itu, Jumat pukul 05.00 WIB, polisi kembali mengamankan 5 buah mobil pelangsir di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Mahir Mahar, Kalampangan, Palangka Raya. Mereka tertangkap saat akan mengisi dan sudah selesai mengisi BBM. Operasi dipimpin Kasat Sabhara AKP Nardi.

Sejak digelar razia pelangsir BBM dari 25 Januari 2012 hingga hari kemarin, sudah 31 mobil yang diamankan ke Mapolres Palangka Raya. Termasuk sopir juga dimintai keterangan.

 

Langsung Kabur

Situasi berbeda terjadi saat polisi menggelar razia di SPBU Kalampangan dan SPBU lainnya. Sewaktu razia di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km6 dan RTA Milono, para pelangsir langsung kabur membawa mobilnya ketika melihat kedatangan petugas.

Sebaliknya di SPBU Kalampangan, begitu melihat petugas datang, tak satu pun yang kabur meninggalkan antrean. Bahkan mereka dengan santai melewati petugas, usai mengisi tangki.

Kesempatan ini tentu saja tidak disia-siakan petugas. Mobil yang mempunyai tangki modifikasi langsung diamankan bersama sopirnya.

“Pada hari pertama kita tangkap 15 mobil dan sopir, hari kedua 11 mobil, dan kemarin kembali kita tangkap 5 mobil, sehingga semua berjumlah 30 buah mobil,” kata Nardi di sela-sela razia.

Bagi yang terbukti telah melangsir BBM akan diproses sesuai ketentuan UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kami tidak akan tebang pilih. Sedangkan yang tidak terbukti, hanya dikenakan sanksi tilang,” tegas Nardi.

Pantaun Tabengan, ketika digelar razia kemarin, tak terlihat satu pun oknum polisi maupun dari satuan lain yang berusaha menghalangi atau menjadi beking pelangsir. Situasi di SPBU sedikit berbeda sejak digelarnya operasi ini.

Seperti di SPBU Jalan Tjilik Riwut Km6 Palangka Raya, sebelumnya hampir setiap tengah malam, mobil-mobil pelangsir sudah antre memenuhi, bahkan menutup separuh badan jalan. Namun sejak Kamis (26/1) malam, pemandangan seperti itu tak terlihat lagi. Tak satu pun mobil pelangsir yang terlihat antre. dre/dka

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010