Dewan Panggil Eksekutif
20-05-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  

SAMPIT

 

Hari ini (Senin), jika tidak ada perubahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) penghentian tunjangan sertifikasi.

Anggota Komisi I DPRD Kotim Sarjono mengatakan, rencananya Jumat (20/5) dewan akan menggelar Rapat Dengar Mendapat (RDP) dengan mengundang berbagai pihak terkait dengan urusan pendidikan di Kotim. Dewan merasa tidak puas dengan kebijakan Pemkab Kotim yang menghapus tunjangan sertifikasi guru tersebut.

Menurut Sarjono, dewan memandang RDP ini perlu untuk digelar karena banyaknya aspirasi yang masuk mempertanyakan dasar hukum penghapusan tunjangan daerah guru bersertifikasi tersebut.

Selama ini, kata Sarjono, pihak eksekutif belum memberikan keterangan secara rinci mengenai pengambilan kebijakan tersebut, serta isi temuan Badan Pemeriksa Keaungan (BPK) yang dijadikan alasan untuk menghapuskan tunjangan.

“Pemkab perlu melakukan klarifikasi secara lengkap kepada dewan soal temuan BPK yang dimaksud, apa sebenarnya yang menyebabkan terjadinya temuan, apakah dari segi anggarannya yang melanggar atau justru mekanisme penyalurannya yang ternyata salah,” kata politisi Partai Golkar Kotim ini.

Pihaknya menilai ada kemungkinan dihapuskannya tunjangan daerah tersebut bukan karena adanya temuan BPK. Bisa jadi temuan itu terkait dengan penyaluran dana yang selama ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat contohnya Perda.

Selain itu, lanjutnya, Komisi I juga akan mempertanyakan adanya kenaikan tunjangan di beberapa SKPD sementara di SKPD lainnya terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada publik belum juga dinaikkan.

“Karena itu dengan RDP ini nanti kita harapkan ada jawaban yang memuaskan terutama bisa benar-benar memberikan pemahaman terhadap para guru khususnya yang sudah bersertifikasi,” kata Sarjono.

Sarjono berharap RDP ini nantinya dihadiri pihak-pihak yang berkompeten dan jika perlu bisa langsung dihadiri Bupati Kotim H Supian Hadi S.Ikom agar polemik penghentian pemberian tunjangan sertifikasi guru ini benar-benar bisa diakhiri dengan memberikan kepuasan kepada semua pihak.

Harapan Sarjono agar orang nomor satu di Kotim ini hadir ini memang cukup beralasan, sebab beberapa waktu lalu Bupati Kotim pernah mengatakan jika dirinya memang menunggu-nunggu pelaksaaan RDP dan siap untuk hadir memberikan klarifikasi.

“Penghentian tunjangan daerah itu adalah tantangan bagi saya dan harus dihadapai. Saya sudah beri penjelasan kepada para guru, PGRI, dan Kepala Disdikpora. Melalui penjelasan yang diberikan itu mereka bisa memahami dan bahkan berterima kasih dengan Perbup yang saya keluarkan, karena perbup itu menyelamatkan para guru sendiri,” tegas Supian Hadi saat melantik Kepala Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Pulau Hanaut, beberapa waktu lalu. c-dis

 

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010