Terkait BBM, Polres Bereaksi
26-08-2010 00:00
Harian Umum Tabengan,  

PURUK CAHU

Terkait Kasus indikasi adanya Makelar Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Oknum Polres Murung Raya yang dilaporkan kelompok Masyarakat di Puruk Cahu kepada Polda Kalteng Brigjen (Pol) Damianus Jackie, Polres Murung Raya bereaksi keras menyikapi laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Kapolres Murung Raya AKBP Raden Zulfahri, melalui Kasat Reskrim, Alpiannor Nas, SIK mengatakan, jika memang benar ada oknum Polres yang melakukan hal tersebut maka Pihak Polres akan mengambil tindakan terhadap oknum tersebut.

“Polres akan menyelidiki kejadian ini, kami tidak mau ada oknum yang
terlibat ikut antri BBM,” katanya.

Alpian menambahkan, jika terindikasi ada Oknum Polres Mura yang
terlibat tentu hal tersebut sangat memalukan korps Polri, dalam hal
ini Polres Mura.

Untuk itu pihaknya tengah melakukan penyelidikan, mengumpulkan
informasi dari berbagai kalangan masyarakat termasuk meminta informasi
kepada wartawan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Terr Pratiknyo, dikonfirmasi Tabengan, via telepon, Rabu (25/8), menegaskan, kalau benar oknum tersebut  terbukti memainkan harga BBM, akan ditindak tegas. Namun, ujar Terr,  seharusnya jangan hanya menindak oknum polisi saja, tapi juga pihak Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) tersebut juga harus ditindak,  karena ikut bermain.

“Kalau dia (APMS) merasa takut kepada oknum polisi tersebut sehingga terpaksa mau menjual BBM, laporkan saja ke pimpinannya. Kan  ada Kapolres atau Kapolda, atau laporkan ke Kabid Humas, nanti akan saya tindaklanjuti,” kata Terr Pratiknyo.

Sebelumnya, sebanyak 53 orang warga Kelurahan Puruk Cahu Seberang, Desa Juking Panjang, Desa Danau Usung, dan Muara Sumpoi, Kabupaten Mura mengeluhkan aktivitas oknum yang diduga anggota Polres Mura menjadi makelar BBM jenis premium.

Ulah sejumlah oknum ini telah diadukan ke Polda Kalteng karena dinilai merugikan dan meresahkan  masyarakat. Mereka diduga sengaja membeli BBM dari APMS milik PT Huma Amas Indonesia (HAI) dengan harga terjangkau, kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi. c-bam/gie

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010