Oknum Tentara Ditangkap Transaksi Narkoba
28-08-2010 00:00
Harian Umum Tabengan,  

PALANGKA RAYA

Tentara Nasional Indonesia (TNI) AD, kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya yang ditangkap karena kasus narkoba. Sementara, tadi malam, seorang bandar sabu-sabu ditangkap petugas Dit Narkoba.

Seorang oknum yang bertugas di jajaran Korem 102/Pjg, MS (30), ditangkap petugas Dit Narkoba Polda Kalteng dan Denpom Palangka Raya, saat mau transaksi dengan seorang pria berinisial Rm (28).

Keduanya ditangkap di depan sebuah rental mobil di Jalan H Ikap Palangka Raya, Kamis (25/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Dari sini petugas menyita barang bukti satu paket kecil sabu-sabu. Begitu mengetahui salah satu pelaku, oknum tentara berpangka Praka, petugas Dit Narkoba lalu mengontak petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Palangka Raya. Tak lama sejumlah anggota Denpom datang menjemput Praka MS.

Selanjutnya, pihak Denpom bersama petugas Dit Narkoba kemudian menggeledah rumah MS di Jalan Bukit Keminting. Di rumah MS, petugas kembali menemukan enam paket kecil sabu-sabu. Karena melibatkan oknum angota TNI, petugas Denpom membawa MS ke Markas Polisi Militer di Jalan Ahmad Yani, untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan Rm, dibawa ke Dit Narkoba.

Informasi terhimpun, penangkapan berawal ketika Rm memesan satu paket sabu-sabu dari MS. Kemudian mereka melakukan transaksi di depan rental mobil. Rupanya, hal itu sudah tercium petugas Dit Narkoba yang mendapat informasi adanya transaksi.

Petugas kemudian bergerak ke Jalan H Ikap. Begitu melihat target ada di depan mata, petugas langsung menangkap keduanya. Begitu salah satu pelaku diperiksa, ternyata petugas menemukan kartu tanda anggota (KTA) TNI di sakunya. Akhirnya, petugas Dit Narkoba menghubungi Denpom, melaporkan penangkapan itu. Diduga petugas Dit Narkoba tidak mengira kalau salah satu pelaku adalah oknum anggota TNI.

Saat ini MS diamankan di Markas Denpom Palangka Raya sementara Rm di Dit Narkoba Polda Kalteng.

Ketika Tabengan, mengkonfirmasikan penangkapan ini ke pihak Dit Narkoba dan Denpom, Jumat (27/8) malam, via telepon,  kedua pihak membenarkan telah mengamankan satu oknum anggota TNI  AD yang bertugas di jajaran Korem 102/Pjg, dan satu orang warga sipil.

Sementara itu, tadi malam sekitar pukul 21.45 WIB, seorang bandar sabu-sabu bernama Fathur alias Anang (35), ditangkap petugas Dit Narkoba Polda Kalteng, di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Flamboyan Bawah, belakang Aline Foto Studio.

Ketika rumahya digeledah, petugas menemukan 11 paket besar sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak korek api dan disimpan di belakang lukisan dinding.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya dua orang pemuda (belum didapat identitasnya) pada Jumat sore di depan sebuah rumah makan di Jalan Piere Tendean. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku mendapat sabu-sabu dari Fathur. Petugas kemudian bergerak menangkap dan menggeledah Fathur di rumahnya. Hingga tadi malam, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Narkoba Polda Kalteng. gie/dka   

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010