Perusahaan Minyak Thailand Tantang Pemerintah Indonesia
24-07-2010 09:03
Harian Umum Tabengan,  

Perusahaan minyak yang melakukan pengeboran di Australia Barat menantang Indonesia membuktikan klaim, bahwa perairannya tercemar akibat tumpahan minyak.
Perusahaan yang berbasis di Thailand itu, PTTEP Australasia, menyatakan, pihaknya hingga kini belum menerima klaim resmi bahwa rembesan minyak telah menjangkau perairan Indonesia.
"PTTEP belum menerima klaim untuk kompensasi terkait laporan adanya dampak di perairan Indonesia dari minyak di ladang Montara antara Agustus dan November tahun lalu," ujar Chief Financial Officer (CFO) PTTEP Jose Martins, Jumat (23/7).
"Perusahaan belum diberi bukti atas kerusakan yang ada," imbuhnya.
Martin menilai, klaim bahwa tumpahan minyak telah mencapai Indonesia dibuat utamanya melalui media. Dia menegaskan, Kedubes Australia di Jakarta telah melansir statemen pada November lalu yang menegaskan tumpahan itu jauh dari pantai.
Martin menyatakan, pihaknya telah berusaha mengklarifikasi otoritas AUstralia apakah minyak telah menyebar ke Indonesia. "Bila klaim ganti rugi telah diterima, bukti-bukti akan dinilai dan klaim diperlakukan sesuai kerugian yang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, pemerintah Indonesia akan segera mengajukan klaim ke perusahaan minyak di Australia akibat tumpahan minyak dari Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia yang mencemari wilayah perairan Indonesia.

Klaim dilakukan karena tumpahan minyak dari Australia Barat yang konon sudah masuki wilayah ZEE Indonesia, kata SBY di Jakarta, Kamis (22/7).

Menurut SBY, para warga di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Pulau Rote, serta pulau-pulau lain di sekitarnya yang terkena dampak tumpahan minyak tersebut harus mendapatkan bantuan.
Sedangkan Menhub Freddy Numberi menyatakan, pemerintah akan meminta ganti rugi sebesar-besarnya dari perusahaan minyak itu. Untuk kerugian langsung (direct loss) pemerintah akan meminta ganti rugi awal sekitar Rp 500 miliar. Langkah SBY ini mendapat pujian di dalam negeri sebagai langkah yang jantan.
Seperti diketahui pada 30 September 2009 Kebocoran minyak terjadi setelah ledakan di Montara Well Head Platform di Blok West Atlas-Laut Timor Perairan Australia.
Berdasarkan laporan dari Kedutaan Besar Australia di Indonesia, light crude oil sekitar 64 ton per hari (400 barrels) masih terus keluar dari Montara Well Head Platform yang berjarak 130 nautical miles dari pantai utara Australia. d-com

 

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010