Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Pemerintah Provinsi Kalteng mengusulkan untuk menambah Rintisan Sekolah Berstandar Internasioanl (RSBI) di beberapa kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Guntur Talajan di Palangka Raya, Minggu (5/2), mengatakan, pihaknya sekarang sudah mengusulkan penambahan RSBI di beberapa kabupaten maupun kota di Kalteng.
Disebutkan Guntur, beberapa daerah yang sudah memiliki RSBI di Kalteng, antara lain Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gunung Mas, SD Percobaan Damang Leman Palangka Raya.
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMPN 1 Kotawaringin Timur dan SMPN 2 Palangka Raya. Sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah SMAN 2 Palangka Raya dan SMAN 5 Palangka Raya.
Sementara di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ada SMKN 1 Palangka Raya, SMKN 3 Palangka Raya, SMKN 2 Sampit dan SMKN 1 Muara Teweh. "Kemudian, sekolah yang berstatus RSBI, sebelumnya berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN) selama empat tahun," jelasnya.
Setelah 4 tahun RSBI, lolos penerapan 8 standar nasional pendidikan, baru bisa ditingkatkan statusnya menjadi Sekolah Berstandar Internasional (SBI) yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat.
Terkait banyaknya guru RSBI yang tidak menguasai Bahasa Inggris, sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan tidak harus semua guru RSBI menguasai Bahasa inggris.
Akan tetapi, menurut Guntur, arah Provinsi Kalteng ke depan setiap guru RSBI harus menguasai Bahasa Inggris. Guru di Kalteng juga akan dilanjutkan sekolah ke jenjang S2 untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).
Guntur menambahkan, untuk anggaran tahun 2013, Pemprov Kalteng menambah anggaran sarana dan prasarana sampai kepada peningkatan mutu, termasuk biaya operasional SBI yang ada. Untuk anggaran tahun 2012, Pemprov Kalteng fokus kepada pembangunan fisik sekolah.
"Tujuannya, untuk mengurangi beban orangtua dalam menyekolahkan anaknya, 2013 akan fokus anggaran pada operasional SBI," terangnya.
Penunjukkan RSBI sesuai dengan Peraturan Menteri Pedidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 78/2009. Secara kuantitatif, selama ini sekolah yang ditunjuk RSBI adalah memang sekolah favorit dan unggulan.
"Selain itu, siswa yang ingin sekolah di RSBI harus memenuhi standar nilai yang telah ditentukan sesuai peraturan pemerintah," tegas Guntur. ant