![]() |
|
|
||
|
||
|
||
|
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Tunjangan guru sertifikasi dan nonsertifikasi di Kota Palangka Raya, dipastikan sudah bisa dicairkan, Senin (23/8) lusa. Pembayaran dilakukan melalui rekening BRI untuk guru sertifikasi, dan Bank Mandiri bagi guru nonsertifikasi. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palangka Raya Guntur Talajan, kepada Tabengan, Jumat (20/8). Total guru yang menerima dana sertifikasi sebanyak 925 orang, dan nonsertifikasi 2.600 orang. Menurut Guntur, untuk pembayaran tunjangan sertifikasi ini, di kas telah tersedia anggaran sebesar Rp16 miliar lebih. Untuk dana sertifikasi guru Rp13 miliar lebih, sedangkan nonsertifikasi senilai Rp3 miliar lebih. Pencairan tunjangan periode Januari hingga Juni 2010, tiap guru sertifikasi mendapatkan sama satu kali gaji, sedangkan non sertifikasi Rp250 ribu per bulannya. “Dana sertifikasi guru dimasukkan ke rekening tabungan Bank Rakyat Indonesia dan nonsertifikasi ke Bank Mandiri. Pembayaran yang menggunakan ATM sudah bisa diambil mulai hari Senin. Begitu juga untuk sertifikasi di bank BRI sudah bisa diambil Senin,” kata Guntur. Sebelumnya, pada tahun 2009 pembayaran dana sertifikasi dan nonsertifikasi guru langsung tunai melalui Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota, tapi sekarang, 2010, melalui rekening bank langsung ke rekening masing-masing guru. Sementara itu, Marduniati, guru SDN-5 Palangka mengatakan, proses pencarian dana nonsertifikasi miliknya di Bank Mandiri masih belum bisa disebabkan ada kesalahan administrasi. “Saya sudah mengurus dana nonsertifikasi ke bank Mandiri, tapi masih ada kesalahan sehingga tidak bisa dicairkan. Memang, dana non sertifikasi di lingkungan sekolah ada yang sudah dicairkan sekitar 30 orang guru, tapi ada juga yang masih belum,” ungkap Marduniati.
Keterangan Berbeda Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kota Palangka Raya Sanijan CES memberikan keterangan berbeda. Menurutnya, anggaran sertifikasi guru ada di kas daerah, hanya saja sampai saat ini belum dapat dicairkan. Sebab, sekarang ini pemko dengan DPRD sedang melakukan pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2010. Hal inilah yang membuat dana sertifikasi tersebut lambat diberikan kepada para guru. Namun, Walikota Palangka Raya HM Riban Satia telah menyampaikan izin prinsip kepada DPRD agar dikeluarkannya anggaran tunjangan guru sertifikasi. “Saat ini Pemko menunggu persetujuan dari DPRD terkait izin prinsip tersebut, setelah itu tunjangannya akan segera diberikan. pada intinya anggarannya ada di kas daerah,” kata Sanijan. Sekda Kota Palangka Raya meminta kepada seluruh guru yang mendapat tunjangan sertifikasi untuk tidak khawatir dan bersabar. Karena anggarannya ada dan hanya menunggu proses pencairan. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Anggoro Dian Purnomo mengatakan, izin prinsip mengeluarkan anggaran tunjangan sertifikasi guru menunggu tanda tangan dari unsur pimpinan Dewan. Komisi III telah selesai membahas, mengkaji, serta membuat beberapa pertimbangan kepada pimpinan dewan untuk segera menanda tangani izin prinsip tersebut. ded/jwm |
|
|
|
|
||