Demokrat Berhentikan Angelina
06-02-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  


BOGOR

 

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, PD akan memecat kader-kadernya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi khususnya kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games, Palembang.

"Masalahnya adalah proses hukum ada sejumlah kader yang melakukan pelanggaran hukum, jadi harus tuntas. Partai Demokrat punya konstitusi, baca AD/ART dan aturan lain, baca itu dan itu yang harus kita junjung tinggi. Saya termasuk yang taat asas dan memedomani AD/ART meski saya juga peka apa yang terjadi di masyarakat luas sekarang ini," ujar SBY dalam keterangan persnya di Cikeas, Bogor, Minggu (5/2).

SBY mengatakan, berdasarkan aturan tersebut, jika ada kader yang terlibat dalam kasus korupsi atau sudah menjadi tersangka atas kasus korupsi maka otomatis akan diberhentikan dari DPP maupun di DPR.

"Kepada kader yang tersangka itu pasti diberhentikan dari Partai Demokrat. Jangankan tersangka, pelanggaran kode etik kita akan berikan sanksi dan masyarakat akan melihat nanti sanksi yang menegakkan moral, politik Partai Demokrat," tegasnya.

Pernyataan SBY ini mengisyaratkan pemberhentian Wakil Sekjen PD Angelina Sondakh, yang Jumat (3/2) lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut juga menepis ucapan Ketua Fraksi PD di DPR, Ja’far Hafsah yang menyebutkan Angie – panggilan Angelina – baru dinonaktifkan setelah ada putusan pengadilan.

SBY mengatakan, mengikuti perkembangan kasus-kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK. Oleh karena itu SBY berharap kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabningrum berserta jajarannya di DPP, Dewan Pembina, dan Dewan Kehormatan partai untuk melakukan penjelasan kepada publik tentang apa yang terjadi dan mekanisme yang sekarang dijalani PD.

"Jelaskan jangan pasif, jangan tiarap, atas dasar fakta, atas dasar apa yang di KPK, dengan demikian akan adil penilaian publik dan rakyat terharap Partai Demokrat," jelasnya.

Dia menambahkan, sebenarnya pernyatannya untuk menghadapi dan jangan tiarap itu tak ingin disampaikan. "Sampaikan kepada kader Partai Demokrat yang akhir-akhir ini namanya disebut-sebut oleh KPK, maka yang paling baik sekarang ini adalah kita sungguh menghormati dan menunggu putusan dari KPK, karena itu adalah proses hukum yang sah dan adil. Kemudian proses hukumlah yang menentukan apakah seseorang itu salah atau tidak," ujarnya.

 

Anas Hadiri Diskusi

Saat SBY mengadakan jumpa pers dan menyinggung nasib Anas Urbaningrum, sang Ketua Umum PD tengah berada di Yogyakarta, menghadiri diskusi Pelajar Islam Indonesia (PII) Yogyakarta di Plaza Hotel.

Anas datang sekitar pukul 14.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB atau satu jam sebelum SBY menggelar jumpa pers. Sebelum meninggalkan lokasi acara, Anas sempat berkomentar. "Jika Mbak Angie membutuhkan penasihat hukum, kami akan membantu Mbak Angie untuk advokasi hukum," katanya.

Soal perkaranya sendiri karena itu soal hukum, lanjut Anas, sebaiknya tidak banyak dikomentari. "Biarlah proses hukum berjalan adil, obyektif menurut koridor hukum," katanya.

Usai diskusi, Anas kembali ke hotel tempatnya menginap. Ia dijadwalkan menghadiri acara pengukuhan guru besar Prof Dr Denny Indrayana yang juga Wamenkum HAM, Senin (6/2).

 

Tak Punya Undangan Diusir

Kemarin, Angie menggelar pengajian setahun meninggalnya suaminya, Adjie Massaid. Untuk pengajian itu, Angie menyiapkan undangan khusus. Bila tidak mempunyai undangan, jangan harap bisa masuk dan mengikuti pengajian di kediamannya di Taman Cilandak, Jakarta Selatan. Seperti yang dialami belasan ibu-ibu pengajian Uswatun Hasanah.

Meski sudah berdandan rapi mereka terpaksa pulang karena tidak bisa menunjukkan undangan yang diminta petugas penjaga rumah Angie. Apakah ini dilakukan berkaitan dengan status tersangka suap wisma atlet yang kini disandang Angie? Tak ada yang memastikan. Namun, salah satu jamah pengajian Uswatun Hasanah, Endang (53) mengatakan ini jauh berbeda dibandingkan pengajian sebelumnya.

"Waktu tahlilan 80 hari almarhum kita juga datang, tapi bisa ikut," kata perempuan yang tinggal di Pejompongan, Jakarta Selatan ini, di depan kediaman Angie. 

Diakuinya, dia bersama jamaah lainnya memang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dengan Angie atau almarhum. Niatan untuk mendoakan almarhum hanya atas dasar sesama umat muslim. "Tadinya kita pikir boleh masuk, tapi ternyata tidak," tambahnya.

Kekecewaan dan malu terlihat jelas dari raut muka jamaah pengajian. Tapi apa mau dikata, niat ikhlas ternyata tidak bisa melawan aturan yang diterapkan Angie. "Biarkan saja, kita memang tidak punya undangan," ujar jamaah lainnya, Turah (53). i-com/o-zon/d-com

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010