![]() |
|
|
||
|
||
|
||
|
Harian Umum Tabengan,
JAKARTA Sejumlah anggota DPR RI yang diduga sempat membolos dalam sidang DPR RI tercantum namanya dalam daftar di data Biro Persidangan Setjen DPR. ”Pemberhentian terhadap anggota DPR bisa dilakukan bila yang bersangkutan mangkir enam kali berturut-turut dalam sidang,” kata Nudirman Munir, Wakil Ketua BK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/7). Sidang yang dimaksud bisa sidang paripurna, sidang komisi, maupun sidang alat kelengkapan DPR. Menurut Nudirman, aturan tersebut sesuai dengan UU No.27/2009 tentang MD3. ”Itu jelas diatur di situ, peraturan tata tertib anggota DPR jelas diatur di situ,” kata politisi Golkar ini. Menanggapi hal tersebut, Nudirman berjanji bakal menindaklanjutinya. ”Kalau sudah ada datanya, kita klarifikasi apa alasan mereka mangkir,” ujar Nudirman seraya mengatakan, klarifikasi tidak hanya kepada yang bersangkutan, tapi juga pada ketua fraksi maupun Sekretariat Jenderal DPR. ”Ada surat-suratnya tidak bahwa dia sakit atau menjalankan tugas partai”. Jika benar mangkir tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan, BK tidak segan-segan mengusulkan pemberhentian. "Kalau enam kali berturut-turut, ya, pemberhentian. Kalau tiga kali ada teguran lisan, tertulis," ujarnya. Anggota DPR Jeffrie Geovanie mengakui dirinya paling banyak bolos saat sidang. Jeffrie enam kali bolos selama 10 kali sidang Paripurna periode II (4 Januari-5 Maret 2010). ”Saya mengakui itu sebuah kesalahan,” kata anggota Komisi I DPR itu. Sementara FPKB DPR merasa kecewa dengan sejumlah anggotanya yang terekam suka bolos sidang. FPKB akan segera memanggil ketiga anggota fraksinya yang tercatat beberapa kali absen. ”Kita akan panggil dan mintai keterangan,” ujar Ketua FPKB Marwan Ja\'far di Gedung DPR. Sedangkan PAN tidak diam saja melihat anggotanya Ratu Munawaroh, kedapatan membolos 100 persen dalam masa sidang paripurna 5 April 2010- 18 Juni 2010. PAN akan mengklarifikasi legislator asal Jambi itu. Data Biro Persidangan Setjen DPR, kemarin, menyebutkan, sejumlah anggota DPR RI, kerap bolos mengikuti sidang paripurna. Dipublikasikan pada Sidang II (4 Januari-5 Maret 2010) yang membolos dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) adalah Gondo Radityo Gambiro (tiga kali), Nurcahyo Anggoro Jati (tiga kali). Dari Fraksi Partai Golkar (FPG), Jeffrie Geovanie (enam kali), Fraksi PDI Perjuangan Nusyirwan Soejono (tiga kali), Fraksi PKS Andi Rahmat (dua kali) dan Akbar Zulfikar (dua kali). Kemudian Fraksi PAN M Ichlas el-Qudsi (dua kali) dan Hang Ali Syahputra Syah Pahan (dua kali), Fraksi PPP Ahmad Dese Sere (tiga kali), Fraksi PKB Agus Sulistiyono (empat kali). Fraksi Gerindra Martin Hutabarat (dua kali), Widjono Hardjanto (dua kali) dan Dhohir Farisi (dua kali), Fraksi Hanura Ferdinand Sampurna Jaya (tiga kali) dan Akbar Faizal (tiga kali). Pada Sidang III (5 April-18 Juni 2010), dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), Nur Cahyo Anggorojati (lima kali), Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (empat kali), Ibnu Munzir (tanpa keterangan empat kali), dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo (empat kali) dan Alexander Litay (empat kali). Dari Fraksi PKS ada Andi Rahmat (satu kali), Ekky Awal Muharram (satu kali), Bukhori Yusuf (satu kali), dan Roihan Iskandar (satu kali), Fraksi PAN Ratu Munawaroh (10 kali). Selanjutnya dari Fraksi PPP ada Irgan Choirul Mahfiz (tiga kali), Amin Suparmin (tiga kali), dari Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding (empat kali), Abdul Malik Haramain (empat kali), dan Fraksi Gerindra Desmond Djunaedi Mahesa (tiga kali), Sumariyati Arjoso (tiga kali), serta Fraksi Hanura Akbar Faizal (tiga kali). d-com
|
|
|
|
|
||