PAN Siapkan Pengganti Ratu Munawaroh di DPR
29-07-2010 00:00
Harian Umum Tabengan,  

JAKARTA

Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa memaklumi ketidakhadiran anggota DPR RI Ratu Munawarah dalam rapat-rapat DPR RI. Sebab, ketidakhadiran itu disebabkan masalah kemanusiaan karena suami Ratu sedang sakit.
Diberitakan, dari sejumlah anggota DPR yang diketahui bolos pada sidang paripurna, anggota DPR RI dari fraksi PAN Ratu Munawarah  bolos 100 persen  pada rapat-rapat DPR RI.

Menurut Hatta, Ratu telah mengundurkan diri sejak lama. Pengunduran diri tersebut sudah dalam proses.
"Saya sampaikan itu, yang PAN itu, Ratu Munawarah, sudah mengundurkan diri. Istrinya Gubernur Jambi, suaminya sakit jadi ini menyangkut kemanusiaan saja. Makanya sembilan kali tidak hadir karena sudah mengundurkan diri," ujar Hatta di Jakarta, Rabu (28/7).
Hatta menyatakan Ratu telah mengundurkan diri sejak awal masa persidangan ini. Namun, Hatta menegaskan pihaknya akan menindak tegas masalah ketidakhadiran anggota fraksinya dalam rapat-rapat DPR. Begitu juga dengan laporan kekayaan. Pemberian sanksi akan diselesaikan di partai.
"Memang kalau PAN sendiri hal-hal itu diberikan sanksi, yang tidak memberikan laporan kekayaan juga akan diberikan sanksi keras. Kita ada selalu sanksi, tapi kalau dimaksudkan, Ibu Munawarah kan dia sudah mengundurkan diri. Saya sudah tetapkan ada sanksi," tandasnya.
Mengenai penggantian Ratu di DPR, Hatta mejelaskan akan diganti dengan nomor urut dibawah Ratu.
Sementara Partai Demokrat (PD) serius merespon masalah kehadiran para kadernya dalam rapat sidang. Ke depan, PD akan membuat kebijakan ketat soal absensi yang berlaku bagi anggota Demokrat di DPR/DPRD Kota/ Kabupaten.
"Kita menuntut keaktifan yang lebih tinggi. Ini akan menjadi kebijakan nasional tidak hanya di DPR tapi juga di DPRD Kota/Kabupaten," kata Ketua Umum PD Anas Ubaningrum di Jakarta .

Menurut Anas, kebijakan ini merupakan implementasi kebijakan partai agar kadernya di seluruh Indonesia bisa lebih bertanggungjawab sebagai wakil rakyat. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini juga mengimbau kadernya agar lebih aktif dalam hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat.
"Kita harus lebih bersyukur dan mengerti kepada rakyat," jelasnya.
Anas menjelaskan, setiap anggota FPD memiliki rapor yang bisa dievaluasi secara bertahap. Evaluasi itu yang nantinya menjadi pertimbangan partai untuk melakukan sikap.
Minimal kehadiran 75 persen dengan alasan ketidakhadiran yang bisa bertanggungjawab. Jika di bawah itu kita peringati ringan. Jika tidak ada perbaikan kita peringati keras.
Sebelumnya diberitakan, Biro Persidangan DPR RI melansir sejumlah anggota DPR RI yang kerap bolos mengikuti sidang paripurna. Dari data, anggota DPR yang bolos masing-masing dari dua kali hingga 10 kali. Sementara anggota DPR yang bolos, berasal dari seluruh Fraksi-fraksi di DPR RI. d-com

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010