![]() |
|
|
||
|
||
|
||
|
Harian Umum Tabengan,
JAKARTA Jimly Asshiddiqie, salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus Century termasuk kasus besar yang harus dituntaskan. “Semua kasus besar harus diselesaikan. Tidak boleh dibiarkan mengambang dan jadi catatan sejarah yang tidak selesai,” kata Jimly saat mendapat pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi (Pansel) M Fajrul Falaakh, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/8). Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, saat ini Tim Pengawas kasus Bank Century masih bekerja di DPR. Jimly menilai ada dua pokok penting dalam kasus Bank Century. “Masalahnya adalah caranya. Substansinya, kecepatan,” tegasnya. “Perkara Bank Century bukan lagi masalah hukum. Harus libatkan partisipasi public”. Lebih lanjut menurut Jimly, dalam kasus pidana, petugas berwenang membuat daftar siapa yang diduga melakukan. Dari segi obyek perkara dan masalah, serta subyeknya harus dipilah-pilah. Maka itu, Jimly setuju untuk kasus Bank Century digelar ajang perdebatan. Nanti, diambil kesimpulan akhir dari perdebatan sengit itu. Misalnya, pelaku adalah Gubernur atau ini termasuk pidana. Ada kesimpulan dari perdebatan. KPK hanya menuntut, yang memutuskan hakim. Sementara itu, pernyataan mengejutkan keluar dari salah seorang calon lain saat diwawancara. Chaerul Rasjid, mantan Kapolda Jateng menyebut KPK sekarang ibarat anak kecil yang arogan dan sombong. “Ini anak baru lahir, diberi kekuasaan yang luar biasa, sombong, arogan,” ucap Chaerul berapi-api di hadapan 13 anggota Pansel. Saat ditanya oleh Todung Mulya Lubis, anggota Pansel, soal rekening gendut milik Polri, Chaerul yang mengenakan baju warna putih menjelaskan, ada teknik khusus untuk mengusut kasus itu. Ada tata cara, daya, dan cara masuknya. “Kalau jadi pimpinan KPK langsung hantam, apa kata adik-adik (junior di kepolisian),” katanya. Chaerul menilai KPK bertanggung jawab kepada Presiden dan pimpinan KPK seharusnya berasal dari orang yang materinya cukup. Chaerul juga menjelaskan soal tuduhan kedekatannya dengan Aseng, bandar judi Jateng. Chaerul mengakui terpaksa melaksanakan itu karena jaringan judi di Jateng saat itu sudah masuk ke seluruh instansi. “Bayangkan betapa kisruhnya saat itu jika dia (Aseng) ditangkap,” jelasnya. Sedangkan Bambang Widjojanto sempat menitikkan air mata saat mendapat pertanyaan dari anggota Pansel Akhiar Salim. Bambang kebetulan mendapat giliran pertama. Saat wawancara, Akhiar bertanya, apakah saudara Bambang siap menggadaikan nyawa jika menjadi Ketua KPK? Hati Bambang tersentuh mendengar pertanyaan itu. Pasalnya, ancaman pembunuhan pernah dialaminya saat aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ketika menangani satu kasus. “Itu refleksi, saya mau dibunuh. Bukan saya saja, keluarga dan istri saya juga diancam. Wajar saja,” ujar Bambang usai wawancara. Menurutnya, pertanyaan itu sudah tidak menakutkan lagi. Sebagai pakar hukum dan pegiat HAM, ia mengaku tidak takut dengan ancaman-ancaman pembunuhan. “Padahal hak mati itu kan prerogatif Tuhan,” katanya. Dalam sesi wawancara, Bambang sempat membeberkan visi dan misinya. Salah satunya menjalankan tiga pilar strategis, penajaman program KPK, konsolidasi antarinstitusi penegak hokum, dan meningkatkan partisipasi publik. “Jadi atau tidak jadi, itu bagian dari kehendak Allah,” ucapnya. Selain Bambang, calon pimpinan KPK lain yang diwawancarai adalah Rasjid, Fachmi, I Wayan Sudirta, Meli Darsa, dan Busyro Muqoddas. Dalam seleksi wawancara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini, para calon pengganti Antasari Azhar ini dihadapkan pada anggota Pansel yang duduk membentuk huruf U. Di depan calon, duduk anggota Pansel Patrialis Akbar, Ritonga, Soeharto, dan Ahmad Ubbe. Di sebelah kanan calon, duduk penguji Todung Mulya Lubis, Rhenald Kasali, Erry Riyana Hardjapamekas, Fajrul Falaakh, dan Hariadi B Sukamdani. Sementara di sebelah kiri calon duduk penguji Syafii Ma\'arif, Chusnul Amal, Basrief Arief, dan Akhiar Salmi. Aturan mainnya, satu calon diwawancarai seluruh anggota Pansel yang diketuai Patrialis Akbar. Semua anggota Pansel diperbolehkan bertanya kepada calon yang sedang diuji. Kepada setiap calon juga diberikan waktu wawancara selama satu jam. Pertanyaan yang diajukan kepada calon menyangkut semua aspek, termasuk hal-hal yang sudah diketahui oleh publik, dapat diklarifikasi langsung secara terbuka. d-com/v-nws |
|
|
|
|
||