Peliknya Absensi Dewan
28-07-2010 00:50
Harian Umum Tabengan,  

Potret perilaku anggota DPR dari satu generasi ke generai tetap saja belum berubah. Soal disiplin, mereka lebih sulit diatur daripada anak-anak sekolah. Karena itu, sangat tidak keliru apabila Abdurrachman Wahid pernah jengkel sehingga menjuluki anggota Dewan yang terhormat ini mirip anak TK (baca taman kanak-kanak).

Coba simak bagaimana rumitnya menertibkan anggota Dewan. Sekalipun media cetak dan elektronik sudah berulang-ulang merekam absensi mereka dalam sidang-sidang yang ompong melompong kejadian serupa tetap saja berulang-ulang.

Belum lagi kalaupun datang, duduk, dan hadir, sebagian dari anggota Dewan berdasi ini malah terlihat ada yang tepekur (ngantuk tertidur) di kursi empuknya. Tidak terlihat sama sekali gairah sebagian dari mereka untuk bersemangat membahas materi sidang secara sungguh-sungguh. Gairah mereka membara apabila “perang” opini di media.

Karena itu, harap maklum apabila banyak pekerjaan Dewan akhirnya menumpuk tak terselesaikan. Banyak produk undang-undang yang dilahirkan melalui kajian Dewan, akhirnya juga masih bolong di sana sini. Banyak kasus terbengkalai tanpa ujung.

Memotret perilaku anggota Dewan jadi tambah menarik karena urusan ketertiban untuk hadir perlu kajian menyangkut sanksi. Perlu kesepakatan menjadikan sistem absen finger print (finger scan) sebagai perioritas, disesuaikan dengan Tatib DPR.

Dengan sistem absen sidik jari itu, diharapkan kontrol tingkat kehadiran anggota Dewan lebih tertib. Dengan cara itu anggota DPR diharapkan mulai rajin mengikuti rapat. Paling tidak, cara itu akan membantu meningkatkan kesadaran anggota DPR.
Untuk itu, Sekjen DPR diinstruksikan segera belanja, membeli sejumlah alat yang diperlukan. Pembelian harus dilakukan secara transparan dan tidak manipulatif. Harus melalui sistem tender yang sesuai prosedur. Sebab, rakyat tahu masih banyak kebutuhan belanja anggota Dewan lainnya untuk merehab gedung.

Selesaikan persoalan disiplin anggota Dewan? Secanggih apapun teknologi absensi yang dikembangkan belum akan menjamin disiplin anggota Dewan terhormat. Berada di Gedung Dewan setiap waktu hanya untuk sekadar disiplin hadir tidaklah berarti apa-apa jika anggota Dewan datang, duduk, diam, dengkur, apalagi duit (D-5).

Cukup menarik gagasan memberikan sanski kepada anggota Dewan yang absen berturut-turut tiga kali tanpa alasan yang jelas dengan sanksi tertentu, paling tidak pemotongan hak-hak uang sakunya. Bahkan, sanksi penalti juga perlu diberikan kepada anggota Dewan yang hadir justru hanya untuk duduk mendengkur.

Empati anggota Dewan sepertinya sangat tipis apabila diingat pergulatan hidup anggota masyarakat yang telah memberikan hak suara dan kepercayaan kepada mereka pada Pemilu Legislatif.

Anggota Dewan tetap indisipliner, sementara rakyat yang memilihnya sudah sibuk setiap hari memanggul pacul, menyiapkan perahu, berjualan di kaki-kaki lima, dan menambah utang dari sana sini di tengah harga-harga kebutuhan pokok yang terus melambung.

Sulit diharapkan kualitas Dewan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat apabila untuk urusan absensi saja belum semua tertib. Jangan sampai mereka kalah disiplin dari anak-anak sekolah.

 

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010