![]() |
|
|
|||||||
|
|||||||
|
|||||||
|
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Berdasarkan laporan Tim Beras Miskin Kalteng, sampai 30 Juni 2010 lalu, dari rencana alokasi Januari hingga Juni 2010 atau semester pertama sebesar 10.948.902kg, realisasi penyalurannya mencapai 10.727.697kg atau 98 persen. Tidak hanya mencatat angka penyaluran, evaluasi raskin semester pertama diketahui, penyaluran raskin di Kalteng pada semester pertama Januari-Juni 2010 masih menyisakan tunggakan pembayaran senilai Rp2,6 miliar atau 15,5 persen dari nilai penjualan sebesar Rp17,2 miliar. Hingga kini, raskin yang telah dibayarkan sebesar Rp14,5 miliar. Tunggakan raskin tersebut untuk sekitar 1,65 juta kilogram beras bagi keluarga miskin dari rencana alokasi semester pertama sebesar 10.948.902kg. “Untuk menjadi perhatian Tim Raskin Kabupaten/Kota agar tunggakan raskin tersebut dapat diselesaikan, karena dengan langkah yang lebih proaktif, rumah tangga sasaran sebagai penerima manfaat tidak dirugikan. Pasalnya, ada daerah yang ditangguhkan penyaluran raskinnya dengan alasan ada tunggakan pembayarannya,” tegas Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang. Teras mengungkapkan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kabag Ekonomi dan Kesra Biro Ekonomi Setda Kalteng Abdullah, pada acara Rapat Evaluasi Semeter Pertama Pelaksanaan Program Raskin Kalteng Tahun 2010 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (29/7). Selain itu, Teras mengatakan, kendati angka pencapai tersebut cukup tinggi, namun Teras tetap meminta kepada Tim Raskin agar mempercepat penyaluran raskin untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok dalam beberapa pekan ini. Upaya itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga miskin penerima manfaat raskin, serta mengurangi permintaan beras di pasaran. “Dengan dipercepatnya penyaluran raskin, secara tidak langsung juga dapat meredam gejolak dan harga beras di tingkat konsumen,” tegas Teras Narang Menurut Teras, program raskin merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan melalui bantuan dan perlindungan sosial. Program ini dinilai mampu memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam meringankan beban pengeluaran kebutuhan pangan masyarakat miskin. Pagu raskin Kalteng untuk 2010 ditetapkan pemerintah melalui surat Gubernur Kalteng Nomor 188.44/05/1020 tanggal 7 januari 2010 tentang Penetapan Pagu Raskin Kabupaten/Kota. Jumlah penerima raskin sebanyak 138.341 rumah tangga sasaran (RTS), dengan kuantum (jatah raskin) 21.581.196kg atau masing-masing 13kg/bulan dengan harga Rp1.600/kg. Jumlah itu menurun dibanding pagu raskin tahun lalu, yakni untuk 147.593 RTS, dengan kuantum (jatah raskin) 26.566.740kg atau 15kg/bulan/RTS dan harga Rp1.600/kg. Pagu Raskin tersebut kemungkinan besar bertambah, menyusul keluarnya surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan No.S-1397/AG/2010 tanggal 14 Juni 2010 tentang Pemberitahuan Pagu APBN tahun anggaran 2010. Dalam surat itu disebutkan, subsidi pangan 2010 disetujui dan diadakan penambahan yang juga berdampak kepada penambahan pagu raskin dari 13kg menjadi 17kg. “Namun, kita juga harus menunggu penetapan pagu resmi dari pusat yang selanjutnya, kemudian ditetapkan lagi melalui surat Gubernur Kalteng,” terangnya.ris
|
|
||||||
|
|
|||||||