![]() |
|
|
|||||||
|
|||||||
|
|||||||
|
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Kalangan pengurus DPD Partai Demokrat Kalteng mengaku menyesalkan sikap Subahagio, Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) yang menyatakan siap dicopot dari Partai Demokrat terkait kemelut Pemilu Kada. Hendri S Dalim, Wakil Ketua I sekaligus Pelaksana Harian DPD Partai Demokrat Kalteng mengatakan, sebagai kader, Subahagio semestinya loyal terhadap partai, apalagi ketika mendapat peringatan dari petinggi DPP Partai Demokrat. “Jabatannya sekarang karena dia seorang kader partai dan didudukkan oleh partai. Maka, dia seharusnya menghargai keputusan partai, terlepas dari dukungan kita secara pribadi,” katanya kepada Tabengan, Kamis (29/7). Menurut Wakil Ketua DPRD Kalteng ini, jika memang memiliki persoalan terkait keputusan yang harus diambil oleh lembaga legislatif, hal itu harus juga diputuskan secara kolektif oleh anggota, terutama dari Fraksi Partai Demokrat. Artinya, keputusan yang diambil Subahagio bukan keputusan masyarakat Kobar, tetapi lebih kepada dukungan terhadap sekelompok orang. Lembaga dewan mestinya mengeluarkan keputusan untuk masyarakat secara luas. Karenanya, perlu dipertanyakan loyalitasnya terhadap partai. Hendri menyayangkan Subahagio tidak mengkonsultasikan masalah Pemilu Kada Kobar itu ke pihaknya. Padahal, Subahagio semestinya berkomunikasi dengan pengurus yang lebih tinggi di atasnya, yakni DPD PD Kalteng. “Sekarang sudah canggih, berbagai peralatan dapat digunakan untuk melakukan konsultasi dengan pengurus partai dari semua tingkatan. Kenapa itu tidak dimanfaatkan, misalnya komunikasi dengan pengurus DPD hingga DPP,” ujar Hendri sembari mengatakan, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto (Uji-BP) diusung dari Partai Demokrat, otomatis sikap itu seharusnya diambil Subahagio. Senada dengan itu, Punding LH Bangkan, Wakil Ketua II Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) DPD PD Kalteng mengatakan, langkah yang diambil DPRD Kobar ikut meneruskan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dinilai terlambat. “Bukan sekarang, DPRD Kobar menyatakan ikut menolak setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berlaku. Mestinya pada saat hukum itu mencari pembuktian hukum, sehingga bisa mematahkan keputusan-keputusan yang bisa merugikan sekelompok orang,” jelasnya. Sebab itu, dia menyarankan setiap keputusan yang kemudian dinilai merugikan sekelompok orang, harus dilakukan dengan jalur hukum yang benar, karena hukum adalah panglima tertinggi. Sebagai kader Partai Demokrat, lembaga DPRD harus menjalankan keputusan yang bersifat tetap itu, artinya penuhi dulu keputusan MK tersebut. MK memutuskan membatalkan Keputusan KPU Kobar tentang penetapan hasil perolehan suara dan Berita Acara tentang penetapan pasangan calon terpilih yakni pasangan Sugianto Sabran-Eko Soemarno (Sukses). MK juga memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon Sukses sebagai pemenang Pemilu Kada Kobar. Dengan adanya putusan MK tersebut, calon peserta Pemilu Kada Kobar hanya tinggal satu pasangan. Untuk itu, MK langsung menetapkan pemenang, pasangan Uji-BP nomor urut dua. Namun, KPU Kobar menolak melaksanakan putusan MK tersebut dan tetap menetapkan pasangan Sukses sebagai kepala daerah terpilih. DPRD Kobar yang diketuai Subahagio meneruskan hasil pleno KPU Kobar tersebut ke Gubernur. Perintah DPP Demokrat, pada intinya, keputusan MK itu dilaksanakan dulu, tapi ditolak Subahagio.
Caretaker Adanya kemelut dualisme ketetapan Pemilu Kada Kobar antara KPU dan putusan MK sekarang ini membuat iklim dunia usaha dan investasi di Kobar tidak menentu. Pelaku usaha di daerah ini memilih menunggu. Muhammad Ridwan, salah seorang pelaku usaha di Kobar mengungkapkan, kemelut tersebut akan berpengaruh pada stabilitas dan iklim usaha di Kobar. ”Dalam proses penyelesaiannya harus disikapi secara hati-hati oleh Pemerintah Pusat karena akan menimbulkan ekses negatif,” ujarnya. Agar masyarakat dan pelaku dunia usaha tidak dirugikan, Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri sebaiknya menunda dulu pelantikan Bupati/Wakil Bupati Kobar dan untuk mengisi kekosongan agar ditunjuk caretaker guna menciptakan suasana kondusif. “Solusi terbaik adalah menunjuk caretaker. Dengan adanya caretaker, diharapkan dapat mendinginkan ketegangan yang terjadi di antara pendukung dua kubu Sukses dan Uji-BP, sementara proses hukum terus berlanjut,” paparnya. Sejak rapat pleno KPU terkait pembahasan masalah Pemilu Kada Kobar di Jakarta mengalami deadlock atau tidak ada keputusan lantaran peserta rapat tidak memenuhi kuorum, pihak KPU belum memastikan kapan menggelar rapat selanjutnya. Ketua KPU Kalteng Faridawaty saat dihubungi wartawan, kemarin, mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan lanjutan terkait pelaksanaan rapat lanjutan KPU itu. “KPU sampai kemarin belum pleno lagi,” ungkap Faridawaty seraya menyatakan terkait Pemilu Kada Kobar, pihaknya hanya bekerja dan bertindak sesuai arahan Ketua KPU Pusat dan aturan perundang-undangan yang ada. rjt/nft/ris |
|
||||||
|
|
|||||||