Warga Seruyan Tengah Dambakan Plasma Sawit
06-02-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  


PALANGKA RAYA

 

PBS perkebunan kelapa sawit yang membuka lahan di Seruyan Tengah belum membuka lahan plasma bagi warga. PBS beralasan, sejauh ini belum ada pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan.

 

Warga Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan berharap perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang membuka lahan di wilayah itu, merealisasikan kewajiban plasma. Permintaan warga itu disampaikan kepada tim reses DPRD Kalteng asal Dapil II, yang membawahi Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru ini.

 

Jurubicara tim reses Dapil II, Sudarsono mengatakan, usulan warga itu disampaikan saat pertemuan dengan jajaran pemerintahan Kecamatan Seruyan Tengah serta para kepala desa dan warga di Batu Agung, Kabupaten Seruyan.

 

Hingga kini, kata Sudarsono, PBS yang membuka lahan sawit di Seruyan Tengah masih belum merealisasikan kewajiban membuka lahan plasma bagi warga. “Warga sangat mengharapkan agar kewajiban perusahaan itu segera direalisasikan,” kata Sudarsono, saat membacakan hasil reses Tim Dapil II, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, belum lama ini.

 

Dipaparkan Sudarsono, di kecamatan  itu ada Koperasi Sawit Mitra Seruyan yang mempunyai wilayah kerja pada 7 desa, di antaranya Desa Ayawan, Sukamandang, Tangga Batu, Teluk Bayur, Batu  Manangis, Sandul, dan Durian Kait. Koperasi itu bermitra dengan PT Tunggal Jaya dan Sinar Mas Group, yang hingga kini belum merealisasikan kegiatan plasmanya.

 

Belum terealisasinya kewajiban plasma, kata Sudarsono, karena perusahaan terbentur dengan izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan. Dengan adanya kendala tersebut, warga meminta adanya bantuan dari pemerintah daerah dan DPRD agar izin dapat dikeluarkan. Pasalnya, Koperasi sudah melaksanakan akat kerdit dengan BNI di Jakarta pada 31 Maret 2010 sebesar Rp74 miliar untuk rekapitulasi perkebunan.

 

Saat reses itu, kata Sudarsono, pihaknya juga menemukan infrastruktur yang masih belum maksimal. Hal itu juga menjadi keluhan masyarakat sekitar, seperti yang terjadi pada ruas Sampit-Rantau Pulut. Masyarakat berharap agar ruas tersebut dapat perhatian dan penanganan dari Pemprov Kalteng. Sebagian masyarakat di sana, kata Sudarsono, juga mengharapkan agar di daerah mereka diadakan pembangunan sarana penerangan, karena hingga kini daerah itu belum bisa menikmati aliran listrik dari PT PLN.   sgh

Copyright Harian Umum Tabengan © 2010