![]() |
|
|
||
|
||
|
||
|
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalteng akan melakukan verifikasi terhadap anggota Dewan yang membolos dari sidang atau rapat paripurna di lembaga wakil rakyat tersebut. Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga salah satu Anggota BK DPRD Kalteng Iwan Kurniawan mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara tertulis berkaitan data kehadiran seluruh anggota Dewan. Tetapi, melalui Ketua BK Iber H Nahason dan Wakil Ketua Srie Alfiati, pihaknya akan menyikapi persoalan ini. Persoalan ini secepatnya disikapi seiring adanya kesan makin malasnya wakil rakyat di lembaga legislatif tingkat provinsi yang terdiri dari 13 kabupaten dan satu kota tersebut akhir-akhir ini cenderung mengalami penurunan. Iwan mengungkapkan, BK sebelumnya sudah melakukan rapat internal membahas persoalan kehadiran ini. Akan tetapi, sesuai kesepakatan, pihaknya yang memiliki otoritas menyampaikan hasil rapat tersebut hanya Ketua dan Wakil Ketua BK, Iber H Nahason dan Srie Alfiatie. Karena ini sudah sesuai kesepakatan, maka anggota menyerahkan sepenuhnya otoritas tersebut kepada mereka untuk menyampaikan verifikasi ataupun tingkat kehadiran anggota, apakah menurun, meningkat, ,stagnan ataupun sebagainya. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, memberikan penguatan bagi eksistensi Badan Kehormatan (BK). PP tersebut mengatur mekanisme pengaduan sampai sanksi dengan derajat terberat, seperti pengganti antarwaktu (PAW) dan penggantian sementara. Bahkan, salah satu poin dalam PP 16/2010 menegaskan, tiga kali tidak hadir rapat paripurna, anggota Dewan bakal ditegur secara lisan. Enam kali berturut-turut dapat diberikan sanksi pemecatan dari alat kelengkapan di Dewan. Keanggotaan BK DPRD Kalteng sekarang sebanyak lima orang, terdiri dari Iber H Nahason (PDI Perjuangan) selaku Ketua, Wakilnya Srie Alfiati Gandrung (Partai Demokrat), Sekretaris H Kamarudin Hadi (PPP), dan anggota Kamsyiah A Mamat (Partai Golkar), dan H Iwan Kurniawan (Partai Gerindra). Sementara, keanggotaan DPRD Kalteng hasil pemilihan umum legislatif tahun 2009 sebanyak 45 orang, PDI Perjuangan (12 orang), Golkar (enam orang), Demokrat (enam orang), PAN (lima orang), PPP (empat orang), Gerindra (empat orang), PKS (dua orang), Hanura (dua orang), PBB (dua orang), PKB (satu orang), dan PKNU (satu orang). rjt |
|
|
|
|
||