![]() |
|
|
||
|
||
|
||
|
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng Muneman Syamsu menyarankan penyelesaian sengketa tata batas Kalteng-Kalsel di perbatasaan Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Barito Kuala segera dituntaskan tahun ini. “Pemerintah kabupaten yang berbatasan yakni Kabupaten Kapuas, Kalteng dan Barito Kuala, Kalsel, diharapkan dapat duduk satu meja untuk menuntaskan sengketa ini. Kapan perlu pada 2010 ini sudah bisa diselesaikan,” kata Muneman kepada Tabengan, Senin (30/8). Muneman mengatakan, wilayah Kalteng di Kabupaten Kapuas itu sudah lama dicaplok. Karena itu, Pemkab Kapuas dan Batola segera menuntaskan persoalan di perbatasan ini dan diharapkan tim Pemprov Kalteng juga segera turun tangan. Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini mengatakan, ada batas wilayah yang sudah dipatoki dan diklaim masuk wilayah Kalsel. Pemkab harus melihat fasilitas fisik di lapangan yang telah dibangun Kalteng dengan dana miliaran rupiah tersebut, yang semuanya merupakan aset daerah yang harus dipertahankan. Persoalan tata batas Kalteng bukan hanya dengan Kalsel, melainkan dengan provinsi tetangga lainnya. Empat provinsi di regional Kalimantan memiliki sengketa tata batas antarwilayah sepanjang ribuan kilometer yang selama ini masih diperebutkan. Dalam data Pemprov Kalteng, luasnya wilayah di Kalimantan selama berdampak pada kompleksnya persoalan tata batas mengingat sebagian besar wilayah perbatasan antarprovinsi hingga kini masih begitu sulit ditembus aksesnya bahkan hampir tak terjamah. Sebagai contoh, konflik tata batas antara Kalteng-Kaltim yang terletak di wilayah Murung Raya, tepatnya di Bukit Batu Ayau. Pada pemasangan pilar Dopler tata batas awal tahun 1989, tim yang seharusnya menempatkan Dopler di puncak Bukit hanya mampu sampai di wilayah Sungai Benturak, yang kini menimbulkan sengketa. Wilayah Bukit Batu Ayau tercatat sebagai penghasil utama sarang burung walet, batu bara dan kayu gaharu, sehingga Pemkab Murung Raya, Kalteng, mempunyai kepentingan yang besar terhadap wilayah itu. Data terakhir, dari sepanjang 607km perbatasan Kalteng-Kaltim, yang dinyatakan telah diukur baru sekitar 367km dengan 12 pilar, sedangkan sisa 240km belum tersentuh. Sementara, perbatasan antara Kalteng-Kalbar mengalami titik buntu di Desa Jemuat, Kabupaten Lamandau, yang menurut warga Jemuat bergeser sembilan kilometer dari titik yang seharusnya berbatasan dengan Desa Bekinci, Kabupaten Ketapang. Di wilayah Jemuat yang disengketakan ini, diketahui memiliki potensi hutan dan kayu yang masih begitu melimpah. Pengukuran tata batas di perbatasan Kalteng-Kalbar juga masih jauh dari titik penyelesaian, karena dari panjang perbatasan 676km hanya sekitar 10 persennya atau 65km yang telah diukur dengan pemasangan 14 pilar.rjt
|
|
|
|
|
||