![]() |
|
|
||
|
||
|
||
|
Harian Umum Tabengan,
PANGKALAN BUN Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dihebohkan dengan perilaku Su, oknum Kepala Desa (Kades) yang diduga telah berbuat mesum dengan Sr, wanita penjaga Sekolah Dasar Baru 5. Su dipergoki warga, Sabtu (28/8), sekitar pukul 22.00 WIB, saat berusaha keluar dari pintu belakang rumah Sr yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Kejadian itu sontak memancing amarah warga, sehingga keesokan harinya, usai salat tarawih, warga berunjuk rasa di depan Kantor Kades Natai Baru, menuntut oknum Kades itu mundur dari jabatannya. Sementara di dalam kantor, Su lagi diminta keterangan oleh Badan Pemerintahan Desa (BPD), tokoh pemuda, dan saksi-saksi yang memergokinya. Namun Su membantah dirinya telah masuk ke rumah Sr. Saking kecewanya, warga memaksa masuk ke dalam kantor desa hendak menyeret Su untuk diarak keliling desa. Untungnya, kemarahan warga bisa diredam Ketua BPD Pieter Nustuwanakota. Kepada warga, Pieter bersama aparatur desa lainnya berjanji dalam tiga hari akan mengajukan surat penonaktifan Su ke Bupati Kobar. Menurut Pieter, surat keputusan (SK) dikeluarkan Bupati, BPD hanya mengajukan usulan penonaktifan Kades atas permintaan dari seluruh warga Desa Natai Baru yang menilai perbuatan Kades telah melanggar etika di masyarakat. ”Para saksi mata membuat laporannya, sehingga pihak berwenang dapat memproses perbuatan Kades melalui rapat,” kata Pieter. Warga meminta Su tidak lagi menjadi Kades, dilarang masuk kantor, dan inventaris desa berupa sepeda motor segera disita dan diamankan di rumah Ketua BPD. Su kedapatan bermalam di rumah Sr, berawal dari kecurigaan warga yang terus memantau gerak gerik mencurigakan Kades tersebut sejak pukul 22.00 WIB. Kecurigaan warga semakin menguat ketika Su yang berperawakan kurus, botak dengan kumis tebal ini mengendap memasuki rumah Sr lewat pintu belakang, sekitar pukul 01.00 WIB. Su keluar dari rumah Sr menjelang waktu sahur disambut sinar lampu senter warga ke wajahnya. Ketika warga menanyakan, mengapa berada di rumah Sr berduaan, Su menjawab lagi melakukan ronda. Sunarto, warga setempat, mengatakan, dirinya bersama 10 orang saksi lain bersama-sama melihat Su masuk rumah Sr yang suaminya kebetulan sedang ke Pulau Jawa mengantar adik iparnya berobat. Sementara istri Su pada saat yang sama juga pulang ke Jawa. “Kami terus mengitari rumah Sr yang lampu kamarnya dimatikan. Saat kami mengintip dari sela-sela dinding yang terdengar hanya desahan nafas, karena keadaan gelap,” kata Sunarto, seraya menjelaskan, hubungan gelap Kades dan penjaga sekolah itu sudah lama mereka dengar. ”Bahkan, hubungan kedekatannya menjadi pembicaraan warga”. Akibat ulahnya tersebut, hubungan Su dan istrinya agak retak. Hal itu yang menjadi alasan warga mengawasi gerak-gerik sang Kades yang sudah lama mencurigakan. Sementara di Palangka Raya, seorang mantan Kades juga harus menjalani sidang di Pengadilan Nageri (PN) Palangka Raya, karena diduga berzinah dengan istri salah seorang warga. Suriansyah, mantan Kades Katunjung, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, bersama selingkuhannya, Melun Siskawati, dituntut lima bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena terbukti melanggar pasal 284 KUHPidana. c-nft/gie |
|
|
|
|
||